Kamis, 01 Agustus 2013

Diskriminasi Gender dalam Perspektif Feminisme II

B. DISKRIMINASI GENDER 

Diskriminasi gender yang akan dibahas disini adalah antara laki-laki dan perempuan. Sejarah mencatat bagaimana kaum perempuan mendapatkan perlakuan yang berbeda dari keluarga maupum masyarakat. Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan, seperti marjinalisasi perempuan, pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam pengambilan keputusan politik, stereotipi, diskriminasi, pelabelan negatif, kekerasan, pemberian kerja yang lebih banyak, serta sosialisasi terhadap peran gender. 

Di masa lampau, banyak cerita tentang bagaimana perempuan di marjinalkan bahkan cenderung direndahkan. Masyarakat Arab, Yunani dan Romawi Kuno menjadikan perempuan selayaknya barang yang bisa diserahkan kepada siapa saja dan diperlakukan sesuka ayah atau suaminya. 

Hal tersebut dikarenakan perempuan dianggap memiliki fisik yang lemah, sehingga sebuah keluarga akan merasa beruntung jika memiliki anak laki-laki, sebaliknya, mereka merasa rugi saat yang dilahirkan adalah perempuan. Berbagai bentuk ketidakadilan gender yang terjadi di masyarakat, terutama yang diterima oleh kaum perempuan biasanya terbentuk karena sudah menjadi kebiasaan. Misalnya dalam suatu keluarga, pendidikan anak laki-laki lebih diutamakan daripada anak perempuan. 

Perempuan dianggap irrasional dan emosional sehingga tidak boleh dijadikan pemimpin dan mendapat posisi yang tidak penting. Selain itu adapula stereotipi dan pelabelan negatif terhadap perempuan. 

Misal, perempuan yang menjadi janda, nantinya akan menggoda suami orang. Hal ini jadi masalah karena hanya gara-gara perilaku segelintir janda, maka semua janda menerima imbas label negatif yang tentu saja merugikan. Permasalahan diskriminasi yang muncul di masa modern ini adalah di bidang profesi. Di Indonesia sendiri, apabila seorang perempuan melakukan pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh laki maka hal tersebut masih dianggap tidak pantas.

To Be Continued

Posted by: Fazar Shiddieq Karimil Fathah

Tidak ada komentar: