Anggaran Rumah Tangga
Ketentuan Umum
Pasal 2
Susunan
Pasal 3
Tugas dan Kewajiban
Pasal 4
Persidangan
Pasal 5
Pemilihan Pengurus
Pasal 6
Kriteria dan Persyaratan Calon Kepala Sekolah dan Sekretaris Umum
BAB II
PERSYARATAN ANGGOTA PENGURUS
BAB IIII
PENGURUS KOMUNITAS ANGKATAN
BAB IV
MUSYAWARAH NASIONAL
ANGGARAN RUMAH TANGGA
BANJAR CYBER SCHOOL
(BCS)
BANJAR CYBER SCHOOL
(BCS)
BAB I
PENGURUS PUSAT
Pasal 1PENGURUS PUSAT
Ketentuan Umum
Pasal 2
Susunan
Pasal 3
Tugas dan Kewajiban
Pasal 4
Persidangan
Pasal 5
Pemilihan Pengurus
Pasal 6
Kriteria dan Persyaratan Calon Kepala Sekolah dan Sekretaris Umum
BAB II
PERSYARATAN ANGGOTA PENGURUS
BAB IIII
PENGURUS KOMUNITAS ANGKATAN
BAB IV
MUSYAWARAH NASIONAL
BAB V
KEANGGOTAAN
BAB VI
DISIPLIN ORGANISASI SEKOLAH
BAB VII
KEUANGAN DAN HARTA KEKAYAAN
KEANGGOTAAN
BAB VI
DISIPLIN ORGANISASI SEKOLAH
BAB VII
KEUANGAN DAN HARTA KEKAYAAN
BAB VIII
LAMBANG
LAMBANG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar