Latar belakang gerakan reformasi
Gerakan (perbuatan atau keadaan bergerak; pergerakan atau usaha atau kegiatan di lapangan sosial) reformasi (perubahan secara drastis untuk perbaikan di bidang sosial, poltik, agama dalam suatu masyarakat atau negara) protestan (aliran dalam agama Kristen yang terpisah dari gereja katolik roma pada zaman reformasi abad ke-16 yang dipelopori oleh martin luther) merupakan tahap lanjutan dari gerakan renaisans di italia. Gerakan renaisans melahirkan prinsip nikmati hidup, manusia pada hakikatnya baik, percaya pada akal dan toleransi sedangkan reformasi menekankan prinsip bahwa akhirat dan kehidupan spiritual lebih penting dari kehidupan dunia, manusia pada dasarnya corrupt dan bejat moralnya, percaya pada keimanan dan konformitas (persesuaian; kecocokan; keseuaian sikap dan perilaku dengan nilai dan kaidah yang berlaku).
Kedua gerakan tersebut mempunyai kesamaan yaitu merupakan produk filsafat individualisme (paham yang menghendaki kebebasan berbuat dan menganut suatu kepercayaan bagi setiap orang; paham yang mementingkan hak perseorangan di samping kepentingan masyarakat atau negara) yang menempatkan manusia dalam posisinya yang amat terhormat serta kedua gerakan tersebut lahir dari pengaruh perkembangan kapitalisme (system dan paham ekonomi yang modalnya bersumber pada modal pribadi atau modal perusahaan swasta dengan cirri persaingan di pasar bebas), perdagangan dan merkantilisme (system ekonomi untuk menyatukan dan meningkatkan kekayaan keuangan suatu bangsa dengan pengaturan seluruh ekonomi nasional oleh pemerintah dengan kebijaksanaan yang bertujuan mengumpulkan cadangan emas, memperoleh neraca perdagangan yang baik, mengembangkan pertanian dan industry, dan memegang monopoli atas perdagangan luar negeri) yang marak berkembang pada abad XIV-XVI. Selain itu keduanya lahir akibat perlawanan gigih terhadap dominasi lembaga kepausan dan gereja abad pertengahan.
Gerakan reformasi protestan pada hakikatnya merupakan produk perlawanan terhadap gereja katolisisme. Karena banyaknya kasus yang muncul dari para pemuka agama sehingga mengakibatkan terjadinya demoralisasi (kemerosotan akhlak; kerusakan moral). Sebab-sebab dari reformasi, dapat dilihat dalam krisis yang terjadi di lingkungan gereja katolik, seperti masalah keuangan gereja tentang surat pengampunan menjadi pertanyaan-pertanyaan teologis. Gereja mempunyai milik-milik duniawi, termasuk didalamnya; tanah, pajak, hak pemasaran dan sumber pendapatan lain yang lazim pada zaman pertengahan, juga hal politik yang menjadi sumber kekayaan.
Penyimpangan keagamaan tidak dengan sendirinya bisa melahirkan gerakan reformasi protestan seandainya tanpa diiringi oleh perkembagan kapitalisme dan krisis-krisis ekonomi dikawasan imperium roma. Inilah faktor ekonomis yang menimbulkan akselerasi kelahiran gerakan reformasi. Dari segi doktrin (ajaran atas suatu aliran politik, keagamaan; pendirian segolongan ahli ilmu pengetahuan, keagamaan, ketatanegaraan, secara bersistem, khususnya di penyusunan kebijakan negara) keagamaan, perkembangan kapitalisme menuntut reinterpretasi (penafsiran ulang) terhadap doktrin katolikisme, kegagalan gereja mengantisipasi masalah ini menimbulkan krisis kepercayaan terhadap perkembangan sosial ekonomi yang terjadi.
Dalam kasus reformasi masalah pajak ternyata menimbulkan krisis ekonomi serius terlebih lagi saat penduduk kalangan kelas bawah seperti petani, pekerja, dan lain-lain merasa tertekan akan hal itu. Maka dari itu pada awal munculnya gerakan reformasi banyak tuntutan agar pajak-pajak itu dihentikan atau dikurangi.
Kaum bangsawan atau penguasa lokal mempunyai peran penting dalam membidani lahirnya gerakan reformasi bukan karena memiliki kesamaan cita-cita dengan kaum reformator melainkan juga termotivasi poltik dan cita-cita nasionalisme. Cita-cita politik dan ambisi kekuasaan inilah yang kemudian menggerakan mereka untuk membentuk apa yang dinamakan negara-bangsa.
Bangkitnya kesadaran nasionalisme dan protes terhadap ketimpangan ekonomi maupun penyimpangan agama memberikan fondasi sosial yang kokoh bagi kelahiran gerakan reformasi perotestan. Dengan begitu dapat terlihat bahwa banyaknya penyimpangan keagamaan, korupsi atas nama agama, pajak-pajak yang memberatkan ambisi kekuasaan kaum bangsawan lokal dan kebangkitan nasionalisme eropa membuat remormasi segera terjadi.
Reformasi protestan dibawah luther
Gerakan reformasi yang terjadi di jerman memiliki beberapa faktor yaitu kala gerakan reformasi yang terjadi abad XV-XVI di Jerman masih merupakan Negara agraris (menganai pertanian atau tanah pertanian; mengenai pertanian atau cara hidup petani) dan sektor industri perdagangan dan manufaktur (membuat atau mengahasilkan dengan tangan atau mesin; prsoses mengubah bahan mentah menjadi brang untuk dapat difunakan ata dikonsumsi oleh manusia) belum berkembang. Serta katolisisme yang berwatak konservatif (kolot; bersikap mempertahankan keadaan, kebiasaan dan tradisi yang berlaku) yang paling banyak dan kuat sangat berpengaruh di Negara ini. Penyembahan tarhadap benda dan tokoh dan penjualan surat-surat pengampunan dosa banyak di jual dinegara ini. Faktor lain yang mempunyai hubungan dengan Jerman sebagai tempat pertama reformasi protestan yaitu kaum tani yang merupakan sebagian besar mayoritas penduduk mengalami penderitaan akibat kekuasaan gereja katolisisime. Pajak-pajak yang memberatkan para pekerja dan petani ini sulit dihentikan. Mereka mempersoalkan masalah kepemilikan tanah dan kekayaan ekonomi lainnya, dimana harta kekayaan mereka sering diambil alih oleh gereja tanpa alas an yang jelas.
Yang lebih berpengaruh ketika jerman berada pada fase transisi ekonomi sehingga munculnya gerakan reformasi yang dianggap sebagai hal yang fundamental (bersifat dasar; mendasar atau pokok). Fase transisi ekonomi ini merupakan fase kritis dan rawan. Pada masa meletusnya reformasi, jerman sedang berada dalam fase transisi dari masyarakat feudal(berhubungan dengan masyarakat yang dikuasai oleh kaum bangsawan; mengenai kaum bangsawan; mengenai cara pemilikan tanah pada abad pertengahan di eropa) ke masyarakat ekonomi profit (menuju masyarakat kapitalis). Dengan demikian gerakan sosial, keagamaan atau politik akan mudah terjadi hanya karena dimulai oleh kerusuhan-kerusuhan kecil.
Dalam konteks yang berbeda muncullah Martin Luther sebagai pelopor pembaruan agama, ia melahirkan gerakan reformasi protestan di jerman dengan melakuakan berbagai protes sosial-keagamaan pada masa kekuasaan paus. Martin luther (1483-1546) lahir tahun 1483 yang berasal dari keluarga petani makmur. Ayahnya mengehendaki luther menjadi ahli hukum, sehingga dengan sadar ia mulai menggandrungi mistisisme katolik dan juga berasal dari John Wicliff. Dimasa mudanya luther dikenal sebagai mahasiswa cerdas dan berani, ia kemudian mendalami teologi yang bersumber dari Augustianisme di Universitas Wittenberg, selanjutnya setelah lulus kuliah ia menjadi guru besar tafsir al-kitab di universitas yang sama.
Puncak reformasi yang dilakukan oleh luther ketika paus menjual surat-surat pengampunan dosa diluar batas, dan luther membacakan 99 pernyataan protes kepada gereja dan lembaga kepausan yang menjual surat-surat pengampunan dosa. Ia menilai pembelian surat itu tidak boleh dipaksakan dan harus didasarkan kesukarelaan. Hal lain yang sering didengungkan yaitu bahwa luther menentang doktrin sakramen suci gereja, pastor sebagai mediator antara manusia dengan tuhan, penyembahan tokoh dan benda keramat, karena menimbulkan kepercayaan-kepercayaan yang tidak logis.
Di sisi lain luther mengatakan bila manusia ingin selamat ia harus melakukan perbuatan-perbuatan yang baik yang dianjurkan Tuhan. Banyak bertaubat langsung kepada tuhan tanpa melalui perantara pastor. Doktrin-doktrin luther ini telah meruntuhkan mitos-mitos kesucian yang berada dibalik kekuasaan gereja dan lembaga imamat.
Desakralisasi (penghilangan kesakralan; proses menghilangnya sifat sakral atau suci) lembaga kependetaan berdampak jauh yang mengakibatkan timbulnya tuntunan agar semua manusia dianggap sama dihadapan tuhan. Desakralisasi itu juga meruntuntuhkan sistem hierarki gereja. Di tambah pula bahwa luther menolak tradisi keagamaan katolik yang sudah berlangsung ratusan tahun yaitu hak membaca dan menafsirkan kitab suci yang disandangkan pada hak istimewa pastor.
Luther telah menggoyahkan sendi-sendi monastisisme katolik yang telah mapan selama berabad-abad lalu ia menganjurkan perkawinan bagi para pastor. Menyadari banyaknya tindakan tak terpuji menyangkut hubungan dengan wanita dikalangan pastor. Perkawinan menurutnya bukan suatu dosa dan merupakan tuntutan biologis yang patut dipenuhi. Dan dapat ditarik kesimpulan bahwa luther berkaca dari pengalaman sebelumnya.
Disisi lain kekritisan terhadap paus yang di utarakan oleh luther tentang kekuasaan paus yang universal (umum berlaku untuk semua orang atau untuk seluruh dunia; bersifat melingkupi seluruh dunia) mendapat dukungan dari bangsawan dan penguasa. Hal itu disebabkan bahwa paus harus mengakui kekuasaan para pangeran atau penguasa sekuler suatu negara. Hal tersebut berdampak pada perbedaan otoritas politik dan otoritas keagamaan. Dengan kata lain paus harus mengakui kekuasaan otoritas politik penguasa negara dan tidak mencampuradukkan dengan otoritas agama.
Tesisi luther bahwa manusia hanya dapat di selamatkan oleh iman saja adalah gejala individualisme. Penolakannya pada sistem kependetaan yang lama merupakan salah satu alasan luther. Pandangan luther tentang organisasi gereja ialah adanya hubungan antara altar dan tahta, dengan demikian memperkuat tahta terhadap ancaman pemberontakan dan mendukung cita-cita pemerintahan absolut yang luas diterima dalam abad ke-16 dan 17 sewaktu mulai meningkatnya negara-negara nasional.
Ajaran-ajaran luther bukan saja memberikan kepastian rohaniah, tetapi melalui individualisme dari kepercayaan protestan menuju pada tujuan-tujuan untuk perbaikan sosial-ekonomi.
Secara keseluruhan gerakan reformasi dibawahi luther telah berhasil mengubah konsep imperium (kerajaan atau kekaisaran) dunia atau masyarakat universal menjadi konsep negara bangsa. Gerakan reformasi yang dibawa luther membawa semangat federalisme (paham yang menganjurkan pembagian negara atas bagian-bagian yang berotonomi penuh mengenai urusan dalam negeri) yang mengakibatkan imperium suci roma mengalami demoralisasi dan tumbuhnya benih-benih semangat nasionalisme dan separatisme (paham atau gerakan untuk memisahkan diri).
Reformasi Protestan yang dibawa luther mempunyai dampak yang besar yaitu sebagai sebuah gerakan keagamaan yang merasuk pada pada praktik dan pemikiran politik barat. Serta pandangannya mengenai kecocokan antara etos kapitalisme dengan etika keagamaan dan ia juga mengatakan bahwa kerja keras bagi penganut protestanisme merupakan sebuah panggilan tuhan agar memperoleh kekayaan ekonomi dan status sosial, karena bukanlah suatu dosa tetapi justru merupakan bentuk pengabdian kepada tuhan.
Pemikiran John Calvin
Calvin (1509-1564) telah meletakkan dasar teologis, filosofis, dan intelektual yang kokoh dalam keberhasilan gerakan reformasi protestan di eropa. Bedanya ialah dimana gerakan reformasi calvin lebih radikal dibanding luther, luther dinilai terlalu konservatif.
Calvin adalah reformator yang lahir di noyon, picardy, prancis pada tahun 1509. Sebagian hidup calvin dihabiskan di swiss namun dalam status kebangsaannya ia merupakan seorang perancis. Ibu dari calvin snediri sudah meninggal ketika calvin masih berumuran anak-anak. Dan akhirnya ayah calvin menitipkan anaknya kepada tetengganya yang seorang bagsawan untuk di didiknya. Calvin merupakan mahasiswa di universitas paris dan mendalami kajian hukum di orleans. Tahun 1541 ia mulai aktif sebagai penginjil, namun pada tahun 1564 yang pada usia 59 tahun, calvin meninggal akibat penyakit asma dan dyspepsia (gangguan pencernaan) yang dideritanya.
Pemikiran calvin yang terkenal yang menjadi basis teologis (berhubungan dengan pengetahuan ketuhanan berdasar pada teologi) dalam protestanisme yaitu tentang takdir. Calvin menjelaskan bahwa takdir manusia telah ditentukan oleh tuhan, siapapun tidak dapat mengubahnya bahkan pastor sekalipun. Doktrin calvin ini mempunyai kemiripan dengan konsep takdir augustinus bahwa semua manusia berdosa akibat kejatuhan dan dosa adam. Tapi calvin memberi asumsi bahwa manusia bisa selamat bila ia memperoleh rahmat tuhan, sehingga manusia dituntut untuk beramal kebajikan dan hidup asketis demi keagungan tuhan.
Asketisme (paham yangn mempraktekkan kesederhanaan, kejujuran dann rela berkorban) protestan ini mengajarkan orang perlu kaya dan tidak harus takut terhadap kekayaan. Kekayaan tidak mengakibatkan dosa tetapi yan meniimbulkan dosa ialah apabila kekayaan itu diperoleh denga cara haram untuk foya-foya dan kesenangan jasmani. Calvin mengutarakan bahwa perbuatan menyia-nyiakan waktu adalah sebuah dosa terbesar. Asketisme protestan ini juga menjunjung tinggi efisisensi (ketepatan cara dalam menjalankan sesuatu dengan tidak membuang waktu, tenaga, dan biaya) dan rasionalitas (pemikiran dengan pertimbangan yang logis).
Pemikiran calvin tentang konsep pemikirannya merupakan inspirasi dari ajaran nabi-nabi hedrew dan al-kitab baik perjanjian lama maupun perjanjian baru. Lalu sumber inspiratif lainnya timbul dari Lutheranisme, dimana ada kemiripan berupa doktrin asketisme duniawi, anti terhadap sakramen suci dan monastitisme menunjukkan bahwa luther membawa pengaruh terhadap calvin. Dan sumber lain yang menginspiratif dia membuat konsep sedemikian rupa yaitu dari sumber-sumber ajaran islam, namun faktor ini baru perupa dugaan sementara. Pengikut calvin diskotlandia menamakan dirinya prebyterian, di inggris puritan. Di beberapa negara lain seperti belanda, perancis, jerman, polandia, dan hungaria, tersebut calvinissangat berpengaruh
Bila dikaji lebih terstruktur terlihat perbedaan antara calvin dan luther ialah dalam konsepnya tentang hubungan antara kristus dengan penganut-penganut. Bagi luther keselamatan hanya dengan iman saja. Bagi calvin kekuasaan tuhan dan dosa manusia yang tak dapat ditebus mewarnai seluruh konsep. Dosa adalah pusat dari ajarannya.
Dampak reformasi protestan di barat
Dampak dari gerakan reformasi protestan yang pertama adalah dampak sosial politik terhadap eropa dan negara-negara barat pada umumnya. Hal ini terlihat dikala western christendom menjadi negara nasional kecil tanpa memiliki pusat kekuasaan. Dalam kehidupan sosial dan politik terjadi pula pergeseran. Paus kehilangan kekuasaannya dengan makin kuatnya negara-negara nasional. Akibat yang lain adalah tercampurnya masalah keagamaan dengan urusan politik; lebih dari seratus tahun sampai tahun 1468, eropa dilanda perang saudara, perang antar negara dengan masalah agama yang tercampur masalah politik. Sedangkan Dalam hal keagamaan, reformasi menghasilkan; gereja katolik terpecah, dan susunan yang lama ditinggalkan. Gereja dan dunia kristen direorganisasi kembali. Serta moralitas individual dan mulai penyelidikan teologis yang bebas. Agama kristen banyak di nasionalisasir. Dan dogma-dogma katolik semakin sempit dengan perlawanannya terhadap protestanisme karena selalu menarik garis-garis pemisah yang jelas.
Zaman pertengahan didasarkan pada kepercayaan, baik dalam masalah keagamaan atau kehidupan sosial. Pandangan sosial pada zaman pertengahan ini dimanifestasikan pada susunan masyarakat dan sikap gereja terhadap kehidupan sosial dan ekonomi. Ditengah pandangan yang demikian ini borjuasi tumbuh sebagai kekuatan perusak atai pembangun.
Peradaban zaman pertengahan adalah peradaban otoritas dan katolisisme adalah agama yang mendasarkan diri pada otoritas, sedangkan protestanisme berdasarkan inner personal conviction, suatu agama individual.
Reformasi merupakan awal lahirnya gagasan demokrasi yang dijiwai oleh etika dan nilai keagamaan. Karena gerakan reformasi telah menumbuhkan kesadaran indivisual akan oentingnya hak-hak politik.
Melahirkan suatu keadaan dan kondisi yang menjurus pada terbentuknya negara kekuasaan. Karena pada prakteknya gerakan ini menimbulkan benih-benih kekuasaan absolut di eropa, hal itu juga memberikan andil terhadap munculnya konsepsi hak-hak ketuhanan para penguasa atau raja.
Reformasi bertanggung jawab terhadap intoleransi dan perang saudara dan agama dibarat akibat adanya perbedaan calvinisme dan katolik tersebut sehingga banyak kerugian yang di derita oleh kedua belah pihak selama berabad-abad. Karya seni bahkan hingga gereja dan bangunan keagamaan dihancurkan oleh kaum protestan dengan mengatasnamakan Tuhan. Contohnya di inggris dengan kaum puritan (orang yang hudup saleh dan menganggap kemewahan dan kesenangan sebagai dosa; anggota mazhab protestan yang pernah berkembang abad ke-16 dan abad ke -17 di inggris yang berpendirian bahwa kemewahan dan kesenangan adalah dosa) sebagai subjek dalam pelaku utamanya. Pembaharuann yang terjadi di inggris yang merupakan jalan tengah antara katolisisme dan protestanisme, yang akhirnya menjadi gereja sendiri.
Lain halnya di prancis, dimana kampung halaman calvin ini melahirkan 5 kali perang saudara antara tahun 1562-1593. Mulai dari kota hingga desa mengalami keretakan dalam tingkat sosial yang tinggi serta dalam agama sangat sensitif. Perang saudara terus terjadi selama itu hingga menimbulkan banyak korban jiwa, namun lambat laun terdapat motif dibalik adanya peperangan yang dimanfaatkan sebagian orang untuk mendapatkan tempat dalam perpolitikan dalam lingkup kaum feodal. Sedangkan di negeri belanda pemberontakan dimulai tahun 1572 adalah akibat gerakan calvinisme.
Hampir seluruh eropa mencekam setelah adanya gerakan reformasi protestan ini bahkan di belanda, di belanda hal ini memancing pemberontakan rakyat terutama kaum tani, karena bila rakyat tak bayar pajak maka akan di bunuh. Pangeran philip merasa dikhianati oleh rakyatnya sehingga beliau mengirimkan pasukan untuk mengikis berkembangnya kaum protestan. Namun rakyat tak hanya diam mereka meskipun terdesak dan juga membuat pihak rakyat yang menjadi korban namun pada tahun 1609 terjadilah perang atas nama Tuhan yang di mulai dari rakyat menuntut banyaknya korban dengan tujuan pangeran philip, dan pada akhirnya pangeran philip bisa dikalahkan.
Kedua reformasi ini juga mengakobatkan terbaginya agama kristen menjadi sekte-sekte kecil; lutheranisme, calvinisme; anglicanisme; quakerisme; katholikisme. Meskipun di tijau dari segi doktrin-doktrin fundamentalnya sekte-sekte ini tidak memiliki prinsip berbeda, tatapi timbulnya sekte ini menyebabkan kesan keretakan serius dalam agama kristen. Akibatnya banyak bagian eropa terkotak-kotak dalam berbagai sekte, dimana pembagian ini dalam lingkup agama; dari jerman utara dan negara sakndinavia (swedia dan norwegia) menganut lutheranisme; skotlandia dan belanda serta perancis menganut calvinisme; dan negara-negara eropa lainnya seperti spanyol dan italia tetap menganut katolisisme (ortodoks).
posted by Fazar Shiddieq Karimil Fathah