Rabu, 10 Desember 2008

Banjar Innovation Research & Development for Agricultural

Banjar Innovation Research & Development
for Agricultural




Vision

"Membangun Ketahanan Pangan yang Kokoh bagi Masyarakat Luas"


Diasuh Oleh:

Dadang Panji, Wawan N., Karsan,
dan
Ismail Muhammad Syahid & Ahmad Yozar P.

(Ahli Peternakan Unggas Tanggerang, Ahli Perikanan Kehutanan, Ahli Pertanian )

Sumber:
Ir. Anton Apriyantono, M.S., Ph.D.
(Mentri Pertanian)

"Pria sederhana kelahiran Serang, Banten. 5 Oktober 1959 ini memiliki latar belakang pendidikan S1 Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), S2 Program Ilmu Pangan IPB, dan menyelesaikan program pendidikan S3 di Program Kimia Pangan, University of Reading, Inggris (1992)."

http://database.deptan.go.id/PUAP/
http://antonapriyantono.com/
http://banjarcyberschool.blogspot.com/2008/12/banjar-innovation-research-development.html
(Pusat Penelitian Pertanian Kota Banjar)

"Kesederhanaan penampilan fisik tidaklah harus berarti kesederhanaan berpikir. Saya akan tetap dengan kehidupan yang selama ini sudah berjalan,"
~Anton Apriyantono~

~Intro:
Ketika saya melihat pertama kali beliau (Pak. Anton) memang kesan yang pertama adalah kesederhanaan dalam berpenampilan. Betapa tidak, senyum yang senantiasa menghiasi wajahnya, pakaian biasa yang melekat ditubuhnya, serta kalimat-kalimat religius yang mewarnai setiap katanya sangatlah menyejukan hati, disela-sela tutur katanya senantiasa tersemat "Subhannalloh ya!"

Semoga para pemimpin kita ada yang mampu meneladani beliau, karena kekharismatikan bukan timbul karena kemewahan, dan ke-gelomoran.
Siapakah gerangan penggantinya kelak?
Apakah Anda? Bisa Jadi.

~Contents
"Pembangunan di Kota Banjar haruslah Selaras dan Sejalan dengan Visi dan Misinya, jangan terlalu menyimpang dari Grand Design yang telah disepakati bersama"

~ PUAP
Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan program Departemen Pertanian yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan antar wilayah dan sektor. Keberhasilan pelaksanaan PUAP sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tahap persiapan sampai pelaksanaan PUAP dari tingkat pusat sampai daerah.

Salah satu tahapan proses pelaksanaan PUAP adalah verifikasi kelengkapan dokumen yang telah disiapkan oleh Gapoktan. Dokumen yang dibutuhkan tersebut antara lain adalah Rencana Usaha Bersama (RUB), perjanjian kerjasama, surat perintah kerja serta dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan.

Petunjuk Teknis Verifikasi Dokumen PUAP yang telah disiapkan oleh
Sekretariat PUAP ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Tim Pembina Propinsi, Tim Teknis Kabupaten/Kota dan Penyelia Mitra Tani dalam membantu Gapoktan menyiapkan data dan dokumen PUAP.

BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2007 jumlah penduduk miskin tercatat 37,2 juta jiwa. Sekitar 63,4% dari jumlah tersebut berada di perdesaan dengan mata pencaharian utama di sektor pertanian dan 80% berada pada skala usaha mikro yang memiliki luas lahan lebih kecil dari 0,3 hektar. Kemiskinan di perdesaan merupakan masalah pokok nasional yang penanggulangannya tidak dapat ditunda dan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu pembangunan ekonomi nasional berbasis pertanian dan pedesaan secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada pengurangan penduduk miskin.

Permasalahan mendasar yang dihadapi petani adalah kurangnya akses kepada sumber permodalan, pasar dan teknologi, serta organisasi tani yang masih lemah. Untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut Pemerintah menetapkan Program Jangka Menengah (2005-2009) yang fokus pada pembangunan pertanian perdesaan. Salah satunya ditempuh melalui pendekatan mengembangkan usaha agrbisnis dan memperkuat kelembagaan pertanian di perdesaan.

Dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja diperdesaan, Bapak Presiden RI pada tanggal 30 April 2007 di Palu, Sulawesi Tengah telah mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-M). Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang dilaksanakan oleh Departemen Pertanian pada tahun 2008 dilakukan secara terintegrasi dengan program PNPM-M.

Untuk pelaksanaan PUAP di Departemen Pertanian, Menteri Pertanian membentuk Tim Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan melalui Keputusan Menteri Pertanian (KEPMENTAN) Nomor 545/Kpts/OT.160/9/2007.

PUAP merupakan bentuk fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani.

Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) merupakan kelembagaan tani pelaksana PUAP untuk penyaluran bantuan modal usaha bagi anggota. Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan PUAP, GAPOKTAN didampingi oleh tenaga Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani. GAPOKTAN PUAP diharapkan dapat menjadi kelembagaan ekonomi yang dimiliki dan dikelola petani.

Untuk mencapai tujuan PUAP, yaitu mengurangi tingkat kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja diperdesaan, PUAP dilaksanakan secara terintegrasi dengan kegiatan Departemen Pertanian maupun Kementerian/ Lembaga lain dibawah payung program PNPM Mandiri.

2. Tujuan

PUAP bertujuan untuk:
1. Mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha agribisnis di perdesaan sesuai dengan potensi wilayah;
2. Meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, Pengurus Gapoktan, Penyuluh dan Penyelia Mitra Tani;
3. Memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis.
4. Meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan.
3. Sasaran
Sasaran PUAP yaitu sebagai berikut:

1. Berkembangnya usaha agribisnis di 10.000 desa miskin/ tertinggal sesuai dengan potensi pertanian desa;
2. Berkembangnya 10.000 GAPOKTAN/POKTAN yang dimiliki dan dikelola oleh petani;
3. Meningkatnya kesejahteraan rumah tangga tani miskin, petani/peternak (pemilik dan atau penggarap) skala kecil, buruh tani; dan
4. Berkembangnya usaha pelaku agribisnis yang mempunyai usaha harian, mingguan, maupun musiman.

4. Indikator Keberhasilan
Indikator keberhasilan output antara lain:

1. Tersalurkannya BLM – PUAP kepada petani, buruh tani dan rumah tangga tani miskin dalam melakukan usaha produktif pertanian; dan

2. Terlaksananya fasilitasi penguatan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia pengelola GAPOKTAN, Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani.

Indikator keberhasilan outcome antara lain:

1. Meningkatnya kemampuan GAPOKTAN dalam memfasilitasi dan mengelola bantuan modal usaha untuk petani angota baik pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani;
2. Meningkatnya jumlah petani, buruh tani dan rumah tangga tani yang mendapatkan bantuan modal usaha;
3. Meningkatnya aktivitas kegiatan agribisnis (budidaya dan hilir) di perdesaan; dan
4. Meningkatnya pendapatan petani (pemilik dan atau penggarap), buruh tani dan rumah tangga tani dalam berusaha tani sesuai dengan potensi daerah;

Sedangkan Indikator benefit dan Impact antara lain:

1. Berkembangnya usaha agribisnis dan usaha ekonomi rumah tangga tani di lokasi desa PUAP.
2. Berfungsinya GAPOKTAN sebagai lembaga ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh petani; dan
3. Berkurangnya jumlah petani miskin dan pengangguran di perdesaan.

5. Pengertian dan Definisi

1. Pengembangan Usaha Agribisnis di Perdesaan yang selanjutnya di sebut PUAP adalah bagian dari pelaksanaan program PNPM-Mandiri melalui bantuan modal usaha dalam menumbuhkembangkan usaha agribisnis sesuai dengan potensi pertanian desa sasaran;
2. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri yang selanjutnya di sebut PNPM-Mandiri adalah program pemberdayaan masyakarat yang ditujukan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesempatan kerja.
3. Agribisnis adalah rangkaian kegiatan usaha pertanian yang terdiri atas 4 (empat) sub-sistem, yaitu (a) subsistem hulu yaitu kegiatan ekonomi yang menghasilkan sarana produksi (input) pertanian; (b) subsistem pertanian primer yaitu kegiatan ekonomi yang menggunakan sarana produksi yang dihasilkan subsistem hulu; (c) subsitem agribisnis hilir yaitu yang mengolah dan memasarkan komoditas`pertanian; dan (d) subsistem penunjang yaitu kegiatan yang menyediakan jasa penunjang antara lain permodalan, teknologi dan lain-lain.
4. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan RI (sebagaimana tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa).
5. Desa Miskin adalah desa yang secara ekonomis pendapatan per kapitanya per tahun berada dibawah standar minimum pendapatan per kapita nasional dan infrastruktur desa yang sangat terbatas.
6. Perdesaan adalah kawasan yang secara komparatif memiliki keunggulan sumberdaya alam dan kearifan lokal (endogeneous knowledge) khususnya pertanian dan keanekaragaman hayati;
7. Petani adalah perorangan warga negara Indonesia beserta keluarganya atau korporasi yang mengelola usaha di bidang pertanian yang meliputi usaha hulu, usaha tani, agroindustri, pemasaran dan jasa penunjang.
8. Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya.
9. Kelompok Tani (Poktan) adalah kumpulan petani/peternak yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
10. Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) PUAP adalah kumpulan beberapa Kelompok Tani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.
11. Usaha Produktif adalah segala jenis usaha ekonomi yang dilakukan oleh petani/kelompok tani di perdesaan dalam bidang agribisnis yang mempunyai transaksi hasil usaha harian, mingguan, bulanan, musiman maupun tahunan.
12. Komite Pengarah adalah komite yang dibentuk oleh Pemerintahan Desa yang terdiri dari wakil tokoh masyarakat, wakil dari kelompok tani dan penyuluh pendamping.
13. Pendampingan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Penyuluh dalam rangka pemberdayaan petani/kelompok tani dalam melaksanakan PUAP.
14. Penyelia Mitra Tani (PMT) adalah individu yang memiliki keahlian di bidang keuangan mikro yang direkrut oleh Departemen Pertanian untuk melakukan supervisi dan advokasi kepada Penyuluh dan Pengelola GAPOKTAN dalam pengembangan PUAP.
15. Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) adalah bantuan dana kepada petani/kelompok tani untuk pengembangan usaha agribisnis di perdesaan yang disalurkan melalui GAPOKTAN dalam bentuk modal usaha.
16. Rencana Usaha Bersama (RUB) adalah rencana usaha untuk pengembangan agribisnis yang disusun oleh GAPOKTAN berdasarkan kelayakan usaha dan potensi desa.

BAB II
POLA DASAR DAN STRATEGI PELAKSANAAN PUAP

1. Pola Dasar
Pola dasar PUAP dirancang untuk meningkatkan keberhasilan penyaluran dana BLM PUAP kepada GAPOKTAN dalam mengembangkan usaha produktif petani skala kecil, buruh tani dan rumah tangga tani miskin. Komponen utama dari pola dasar pengembangan PUAP adalah 1) keberadaan GAPOKTAN; 2) keberadaan Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani ; 3) Pelatihan bagi petani, pengurus Gapoktan,dll; dan 4) penyaluran BLM kepada petani (pemilik dan atau penggarap), buruh tani dan rumah tangga tani.

2. Strategi Dasar
Strategi dasar Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) adalah:

1. Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan PUAP;
2. optimalisasi potensi agribisnis di desa miskin dan tertinggal;
3. penguatan modal petani kecil, buruh tani dan rumah tangga tani miskin kepada sumber permodalan; dan
4. pendampingan bagi GAPOKTAN
3. Strategi Operasional

Strategi Operasional Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) adalah:

1. Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan PUAP dilaksanakan melalui:

1. pelatihan bagi petugas pembina dan pendamping PUAP;
2. rekrutmen dan pelatihan bagi PMT;
3. pelatihan bagi pengurus GAPOKTAN; dan
4. pendampingan bagi petani oleh penyuluh pendamping.

2. Optimalisasi potensi agribisnis di desa miskin dan tertinggal dilaksanakan melalui:
1. identifikasi potensi desa;
2. penentuan usaha agribisnis (budidaya dan hilir) unggulan; dan
3. penyusunan dan pelaksanaan RUB berdasarkan usaha agribisnis unggulan.

3. Penguatan modal bagi petani kecil, buruh tani dan rumah tangga tani miskin kepada sumber permodalan dilaksanakan melalui:

1. penyaluran BLM-PUAP kepada pelaku agribisnis melalui GAPOKTAN;
2. fasilitasi pengembangan kemitraan dengan sumber permodalan lainnya.

4. Pandampingan GAPOKTAN dilaksanakan melalui:
1. penempatan dan penugasan Penyuluh Pendamping di setiap GAPOKTAN; dan
2. penempatan dan penugasan PMT di setiap kabupaten/kota.

4. Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan PUAP meliputi:

1. Identifikasi dan penetapan Desa PUAP;
2. Identifikasi dan penetapan GAPOKTAN penerima BLM-PUAP;
3. Pelatihan bagi fasilitator, penyuluh pendamping, pengurus GAPOKTAN;
4. Rekrutmen dan pelatihan bagi PMT;
5. Sosialisasi Kegiatan PUAP;
6. Pendampingan;
7. Penyaluran Bantuan Langsung Masyarakat;
8. Pembinaan dan Pengendalian; dan
9. Evaluasi dan pelaporan.

BAB III
KRITERIA SELEKSI DESA DAN GAPOKTAN PENERIMA PUAP
1. Kriteria Seleksi Desa PUAP
1. Tahapan penetapan Kuota Desa
Penentuan kuota desa dilaksanakan di Pusat oleh Kelompok Kerja (Pokja) Identifikasi PUAP. Penetapan kuota desa dilakukan dengan mempertimbangkan: (1) data lokasi PNPM-Mandiri; (2) data Potensi Desa (Podes); (3) data desa miskin dari BPS; (4) data desa tertinggal dari Kementerian PDT; (5) Data desa lokasi program lanjutan DEPTAN antara lain : P4K, Prima Tani, P4MI, Pidra, LKM-A serta desa rawan pangan.
Kuota desa yang menjadi sasaran penerima bantuan modal usaha PUAP juga memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Berdasarkan kuota desa pada setiap Kabupaten/Kota, Tim PUAP Pusat menyusun daftar calon desa PUAP.
2. Tahapan Seleksi Desa PUAP:

1. Daftar calon desa PUAP dikirim oleh Tim PUAP Pusat ke Gubernur dan Bupati/Walikota.
2. Berdasarkan daftar tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten/Kota mengusulkan calon desa PUAP kepada Departemen Pertanian melalui Gubernur.
3. Tim PUAP Pusat melakukan verifikasi atas usulan desa PUAP yang diajukan oleh Gubernur, Bupati/Walikota dan aspirasi masyarakat.
4. Hasil verifikasi desa PUAP oleh Tim PUAP Pusat, selanjutnya ditetapkan oleh MENTERI PERTANIAN sebagai desa PUAP.

2. Penetapan GAPOKTAN/POKTAN

1. Tim Teknis Kabupaten/Kota mengidentifikasi GAPOKTAN penerima BLM dari lokasi desa PUAP yang telah ditetapkan oleh MENTERI PERTANIAN
2. GAPOKTAN mengisi Formulir 1 sebagai data dasar untuk diajukan oleh Bupati/Walikota sebagai calon penerima BLM PUAP.
3. Bupati/Walikota mengusulkan GAPOKTAN penerima BLM PUAP kepada Tim Pusat melalui Gubernur.
4. Tim PUAP Pusat melakukan verifikasi terhadap GAPOKTAN yang diusulkan oleh Bupati/Walikota.
5. Hasil verifikasi Tim PUAP Pusat terhadap GAPOKTAN, selanjutnya ditetapkan oleh MENTERI PERTANIAN.

3. Kriteria GAPOKTAN Penerima BLM – PUAP

GAPOKTAN penerima bantuan modal usaha PUAP harus berada pada desa PUAP dengan kriteria sebagai berikut:
1. Memiliki SDM yang mampu mengelola usaha agribisnis.
2. Mempunyai struktur kepengurusan yang aktif.
3. Dimiliki dan dikelola oleh petani.
4. Dikukuhkan oleh Bupati/Walikota.
5. Apabila di desa tersebut tidak terdapat GAPOKTAN dan baru ada POKTAN, maka POKTAN dapat ditunjuk menjadi penerima BLM PUAP dan untuk selanjutnya ditumbuhkan menjadi GAPOKTAN.

BAB IV
TATA CARA DAN PROSEDUR PENYALURAN BLM-PUAP

1. Penyusunan Rencana Usaha Bersama (RUB)

1. RUB disusun oleh GAPOKTAN berdasarkan hasil identifikasi potensi usaha agribisnis di desa PUAP yang dilakukan oleh Penyuluh Pendamping.
2. Penyusunan RUB harus memperhatikan kelayakan usaha produktif petani, yaitu : 1) budidaya di sub sektor tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan, 2) usaha non budidaya meliputi usaha industri rumah tangga pertanian, pemasaran skala kecil/bakulan, dan usaha lain berbasis pertanian.
3. Rencana Usaha Bersama (RUB) yang telah disetujui oleh Tim Teknis Kabupaten/Kota (Formulir 2) , dikirim bersama dokumen administrasi lainnya antara lain: (1) Berita Acara Pengukuhan GAPOKTAN, (2) Nomor Rekening GAPOKTAN, (3) Perjanjian Kerjasama, dan (4) Surat Perintah Kerja, ke Tim Pembina Propinsi untuk diajukan kepada Departemen Pertanian C.q Pusat Pembiayaan Pertanian Sekretariat Jenderal Departemen Pertanian.
4. RUB dan dokumen administrasi lainnya yang diterima Departemen Pertanian selanjutnya diteliti dan diverifikasi oleh Tim PUAP Pusat c.q. Pokja Penyaluran Dana.
2. Prosedur Penyaluran BLM-PUAP

1. Satker Pusat Pembiayaan Pertanian menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) bermeterai Rp. 6000,- kepada GAPOKTAN.
2. Penyaluran dana BLM – PUAP dilakukan dengan mekanisme Pembayaran Langsung (LS) ke Rekening GAPOKTAN.
3. Satker Pusat Pembiayaan Pertanian mengajukan surat Perintah Membayar (SPM-LS) dengan lampiran :

1. Keputusan MENTERI PERTANIAN tentang penetapan GAPOKTAN.
2. Berita Acara Pengukuhan GAPOKTAN oleh Bupati /Walikota.
3. Rekapitulasi RUB dengan mencantumkan :

1. Nama dan alamat lengkap GAPOKTAN yang menjadi sasaran PUAP.
2. Nomor rekening GAPOKTAN.
3. Nama dan alamat kantor cabang bank tempat GAPOKTAN membuka rekening.
4. Rincian penggunaan dana BLM PUAP menurut usaha produktif.
4. Kuitansi harus ditandatangani Ketua GAPOKTAN dan diketahui/disetujui oleh Tim Teknis Kabupaten/Kota dengan meterai Rp.6000,- (enam ribu rupiah
4. Penyaluran dana BLM dari KPPN ke rekening Gapoktan melalui penerbitan SP2D akan diatur lebih lanjut oleh Departemen Keuangan.

BAB V
ORGANISASI PELAKSANAAN PUAP

1. Tingkat Pusat
Untuk meningkatkan koordinasi antar instansi Menteri Pertanian membentuk Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan. Tim Pengarah diketuai oleh Menteri Pertanian dibantu oleh seluruh Eselon I lingkup Departemen Pertanian. Tugas utama dari Tim Pengarah adalah merumuskan kebijakan umum dalam pengembangan PUAP baik dengan instansi Pusat khususnya dalam koordinasi pelaksanaan PNPM Mandiri maupun dengan instansi daerah (tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota).

Tim Pelaksana PUAP tingkat Pusat diketuai oleh Kepala Badan Pengembangan SDM dan dibantu oleh Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Peningkatan Efisiensi Pembangunan Pertanian dan Kepala Pusat Pembiayaan Pertanian sebagai Sekretaris. Anggota Tim Pelaksana PUAP Pusat terdiri dari Kepala Biro Perencanaan, seluruh Sekretaris Eselon I dan beberapa Pejabat Eselon II terkait. Tugas utama Tim Pelaksana PUAP adalah melaksanakan seluruh kegiatan PUAP mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan.

2. Tingkat Provinsi
Untuk meningkatkan koordinasi antar instansi di tingkat Provinsi, Gubernur membentuk Tim Pembina PUAP tingkat Provinsi yang terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Tim Pengarah PUAP Provinsi adalah juga merupakan Tim Pengarah PNPM Mandiri Provinsi. Tim Pelaksana diketuai oleh salah satu Kepala Dinas Lingkup Pertanian dengan Sekretaris adalah Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) sedangkan anggota berasal dari instansi terkait lainnya.

Tugas utama dari tim pembina tingkat Provinsi adalah merumuskan kebijakan teknis pengembangan PUAP sebagai penjabaran dari kebijakan umum yang dirumuskan oleh Tim Pusat, mengkoordinasikan pelaksanaan PUAP dengan PNPM Mandiri di tingkat Provinsi, melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Kabupaten/Kota.
3. Tingkat Kabupaten/Kota
Untuk meningkatkan koordinasi antar instansi, Bupati/Walikota membentuk Tim Teknis PUAP tingkat Kabupaten/Kota yang terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Tim Pengarah PUAP Kabupaten/Kota adalah juga merupakan Tim Pengarah PNPM Mandiri Kabupaten/Kota. Tim Pelaksana diketuai oleh salah satu Kepala Dinas Lingkup Pertanian dan Sekretaris adalah Kepala Kelembagaan yang menangani Penyuluhan Pertanian, sedangkan anggota Tim Pelaksana adalah Penyelia Mitra Tani (PMT) dan instansi terkait lainnya.

Tugas utama dari tim Teknis Kabupaten/Kota adalah merumuskan kebijakan teknis pengembangan PUAP sebagai penjabaran dari kebijakan umum Pusat dan kebijakan teknis Provinsi, mengkoordinasikan pelaksanaan PUAP dengan PNPM Mandiri di tingkat Kabupaten/Kota, menyetujui RUB yang diusulkan GAPOKTAN dan melakukan pengendalian pelaksanaan PUAP di tingkat Kecamatan dan Desa.
4. Tingkat Kecamatan
Untuk meningkatkan koordinasi antar instansi di tingkat Kecamatan, maka Bupati/Walikota membentuk Tim Teknis tingkat Kecamatan. Tim Teknis Kecamatan diketuai Camat dibantu oleh Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai sekretaris, Kantor Cabang Dinas Pertanian (KCD) dan Kepala Desa lokasi PUAP sebagai anggota.

Tugas utama dari Tim Teknis Kecamatan adalah melaksanakan kebijakan teknis yang dirumuskan oleh Bupati/Walikota dan pengendalian pelaksanaan PUAP di tingkat Desa lingkup kecamatan.

5. Tingkat Desa
Pelaksana PUAP di tingkat Desa terdiri dari GAPOKTAN, Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani. GAPOKTAN ditetapkan/dikukuhkan oleh Bupati/Walikota.

Penyuluh Pendamping setelah mengikuti pelatihan mengisi Formulir 3 sebagai data dasar penempatan dan penugasan yang diberikan oleh Bupati/Walikota. Tugas utama Penyuluh Pendamping adalah:
1. Melakukan identifikasi potensi ekonomi desa yang berbasis usaha pertanian;
2. Memberikan bimbingan teknis usaha agribisnis perdesaan termasuk pemasaran hasil usaha;
3. Membantu memecahkan permasalahan usaha petani /kelompok tani, serta mendampingi Gapokan selama proses penumbuhan kelembagaan;
4. Melaksanakan pelatihan usaha agribisnis dan usaha ekonomi produktif sesuai potensi desa.
5. Membantu memfasilitasi kemudahan akses terhadap sarana produksi, teknologi dan pasar.
6. Memberikan bimbingan teknis dalam pemanfaatan dana BLM-PUAP; dan
7. Membantu GAPOKTAN dalam membuat laporan perkembangan PUAP.

Penyelia Mitra Tani (PMT) mengisi Formulir 4 sebagai data dasar dalam penempatan dan penugasan yang diberikan oleh Departemen Pertanian. Tugas utama PMT adalah :

1. Melakukan supervisi dan advokasi kepada Penyuluh Pendamping dan GAPOKTAN;
2. Melaksanakan pertemuan reguler dengan Penyuluh Pendamping dan GAPOKTAN;
3. Melakukan verifikasi awal terhadap RUB dan dokumen administrasi lainnya; dan
4. Membuat laporan tentang perkembangan pelaksanaan PUAP.

BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN

1. Pembinaan
Dalam rangka menjaga kesinambungan dan keberhasilan pelaksanaan PUAP, Tim Pusat melakukan pembinaan terhadap SDM ditingkat provinsi dan Kabupaten/Kota dalam bentuk pelatihan. Disamping itu, Tim Pusat berkoordinasi dengan Tim PNPM-Mandiri melakukan sosialisasi program dan supervisi pelaksanaan PUAP ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pembinaan pelaksanaan PUAP oleh Tim Pembina Provinsi kepada Tim Teknis Kabupaten/Kota difokuskan kepada: 1) Peningkatan kualitas SDM yang menangani BLM PUAP ditingkat Kabupaten/Kota 2). Koordinasi dan Pengendalian; dan 3) mengembangkan sistem pelaporan PUAP.

Pembinaan pelaksanaan PUAP oleh Tim Teknis Kabupaten/Kota kepada Tim Teknis Kecamatan dilakukan dalam bentuk pelatihan/apresiasi peningkatan pemahaman terhadap pelaksanaan PUAP.

2. Pengendalian
Untuk mengendalikan pelaksanaan PUAP, Departemen Pertanian mengembangkan operation room sebagai Pusat Pengendali PUAP berbasis elektronik yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Pertanian (Pusdatin). Pusdatin sebagai pengelola operation room bertanggungjawab mengembangkan dan mengelola data base PUAP yang mencakup : data base GAPOKTAN, Penyuluh Pendamping, Penyelia Mitra Tani (PMT) dan usaha agribisnis GAPOKTAN. Disamping itu, Pusdatin bertugas mempersiapkan bahan laporan perkembangan pelaksanaan PUAP.

Tim Pusat PUAP melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan PUAP melalui pertemuan reguler dan kunjungan lapangan ke provinsi dan kabupaten/kota untuk menjamin pelaksanaan PUAP sesuai dengan kebijakan umum Menteri Pertanian dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lapangan.

Untuk mengendalikan pelaksanaan PUAP di tingkat provinsi, Gubernur diharapkan dapat membentuk operation room yang dikelola oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP). BPTP sebagai sekretariat Tim Pembina PUAP Provinsi dapat memanfaatkan data base PUAP yang dikembangkan Departemen Pertanian sebagai bahan dalam penyusunan laporan Tim Pembina Provinsi kepada Gubernur dan Menteri Pertanian.

Tim Pembina PUAP Provinsi melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan PUAP melalui pertemuan reguler dan kunjungan lapangan ke kabupaten/kota dan kecamatan untuk menjamin pelaksanaan PUAP sesuai dengan kebijakan teknis Gubernur serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lapangan.

Tim Teknis PUAP Kabupaten/Kota melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan PUAP melalui pertemuan reguler dan kunjungan lapangan ke kecamatan dan desa untuk menjamin pelaksanaan PUAP sesuai dengan kebijakan teknis Bupati/Walikota serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lapangan.

Untuk mengendalikan pelaksanaan PUAP di tingkat Kabupaten/kota, Bupati/Walikota diharapkan dapat membentuk operation room yang dikelola oleh Sekretariat PUAP Kabupaten/kota dengan memanfaatkan perangkat keras dan lunak komputer yang disiapkan oleh Departemen Pertanian. Tim Teknis Kabupaten/Kota dapat menugaskan Penyelia Mitra Tani (PMT) untuk menyiapkan bahan laporan.

Tim Teknis PUAP Kabupaten/Kota melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan PUAP melalui pertemuan reguler dan kunjungan lapangan ke kecamatan dan desa untuk menjamin pelaksanaan PUAP sesuai dengan kebijakan teknis Bupati/Walikota.

Tim Teknis PUAP Kecamatan melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan PUAP melalui pertemuan reguler dan kunjungan lapangan ke desa dan GAPOKTAN untuk menjamin pelaksanaan PUAP sesuai dengan kebijakan teknis Bupati/Walikota.

BAB VII
EVALUASI DAN PELAPORAN

1. Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan kegiatan PUAP oleh Tim Pusat dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (POKJA) Monitoring dan Evaluasi yang dibentuk oleh Ketua Tim Pelaksana PUAP. POKJA Monitoring dan Evaluasi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PUAP mencakup evaluasi awal, evaluasi pelaksanaan yang sedang berjalan dan evaluasi akhir.

Evaluasi pelaksanaan PUAP di tingkat Provinsi dilakukan oleh Tim Pembina Provinsi. Apabila diperlukan, Ketua Tim Pembina dapat membentuk POKJA Monitoring dan Evaluasi tingkat Provinsi untuk melakukan evaluasi awal, evaluasi pelaksanaan yang sedang berjalan dan evaluasi akhir.

Evaluasi pelaksanaan PUAP di tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Tim Teknis PUAP Kabupaten/Kota. Apabila diperlukan, Ketua Tim Teknis PUAP Kabupaten/Kota dapat membentuk POKJA Monitoring dan Evaluasi tingkat Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi awal, evaluasi pelaksanaan yang sedang berjalan dan evaluasi akhir.

2. Pelaporan
Sesuai dengan alur pembinaan dan pengendalian PUAP, maka terdapat laporan yang harus disampaikan oleh Tim Teknis Kabupaten/Kota (Formulir 5) dan laporan Tim Pembina Propinsi (Formulir 6) kepada Tim PUAP Pusat.

Disamping secara reguler tersebut, Tim Teknis Kabupaten/Kota, Tim Pembina Propinsi dan Tim PUAP Pusat akan membuat laporan akhir tahun untuk dilaporkan sebagai bagian dari dari laporan PNPM Mandiri.

BAB VIII
P E N U T U P
Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan langkah terobosan Departemen Pertanian untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. PUAP merupakan entry point dan perekat bagi seluruh program Departemen Pertanian dan sektor lain yang terkait dalam program PNPM-Mandiri.
Dalam rangka mempercepat keberhasilan PUAP diperlukan berbagai upaya dan strategi pelaksanaan yang terpadu melalui: (1) Pengembangan kegiatan ekonomi rakyat yang diprioritaskan pada penduduk miskin perdesaan melalui peningkatan kualitas SDM; (2) Penguatan modal bagi petani, buruhtani dan rumahtangga tani; dan (3) Penguasaan teknologi produksi, pemasaran hasil dan pengelolaan nilai tambah.

Keberhasilan PUAP sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan sampai dengan dukungan anggaran dari tingkat pusat sampai daerah.


Semoga Berhasil! Kota Banjar Bisa!

Banjar English Club

Banjar English Club


Vision

Prepare to International Education with Local Implementation

Preparation, Perfect Performance

(Andrea H.)

Diasuh oleh:
Yusuf Kurniawan S.Pd. dan Hikmah S.Pd.,

Ferra Wulandari D.S., Lucky Nurhalim, Teh Satryani Panca Ditama, dan Teh Febrina

Peninjau:
Ibu Lulu Laela Kamal S.S., M.Pd.
(Balai Bahasa UPI)


BEC (Banjar English Club) English Language TOEFL Pereparation

Test Of English as a Foreign Language disingkat TOEFL adalah ujian kemampuan berbahasa Inggris (logat Amerika) yang diperlukan untuk mendaftar masuk ke kolese (college) atau universitas di Amerika Serikat atau negara-negara lain di dunia. Ujian ini sangat diperlukan bagi pendaftar atau pembicara yang bahasa ibunya bukan bahasa Inggris. Ujian TOEFL ini diselenggarakan oleh kantor ETS (Educational Testing Service) di Amerika Serikat untuk semua peserta tes di seluruh dunia.


TOEFL: Test of English as a Foreign Language (www.toefl.org)

In This Section

TOEFL Home

For Test Takers

Internet-based Test

Paper-based Test

For Academic Institutions

For English-Language Teachers

TOEFL Research

Return to "In This Section"

My TOEFL iBT Profile

Log In


TOEFL RSS

Take the iBT Tour

TOEFL Practice Online


The TOEFL® Test - Test of English as a Foreign Language

TOEFL Scores Open More Doors

The TOEFL® test is the most widely accepted English-language test in the world. No matter where you want to study, the TOEFL test can help get you there.

Register for the Test Arrow

See locations/dates, fees, disability accommodations.

Why Take the Test? Arrow

6,000+ institutions in 110 countries accept it.

About the Test Arrow

Read, listen, speak and write in English.

On Test Day Arrow

Bring valid identification and required documents.

Prepare for the Test Arrow

Take a practice test. Get tips and advice.

Test Scores Arrow

Send scores. Get scores. Understand them.



TOEFL - Wikipedia, the free encyclopedia

The Test of English as a Foreign Language (or TOEFLs, pronounced "toe-full" or sometimes "toy-ful") evaluates the potential success of an individual to use and understand Standard American English at a college level. It is required for non-native applicants at many English-speaking colleges and universities. Additionally, institutions such as government agencies, businesses, or scholarship programs may require this test. A TOEFL score is valid for two years and then is deleted from the official database. Colleges and universities usually consider only the most recent TOEFL score.

The TOEFL test is a registered trademark of Educational Testing Service (ETS) and is administered worldwide. The test was first administered in 1964 and has since been taken by nearly 20 million students.



TOEFL Practice Online

Free TOEFL Practice







Speaking Just Click it!

Public speaking is the process of speaking to a group of people in a structured, deliberate manner intended to inform, influence, or entertain the listeners. The art and science of public speaking, especially in a North American competitive environment, is also known as forensics. The word 'forensic' is an adjective meaning "of public debate or argument." The word is derived from the Latin forensis, meaning "of the forum." The sense of the word "forensic" that means "pertaining to legal trials" dates from the 1600s (Oxford English Dictionary) and led to the use of the word "forensics" in reference to legal evidence.

In public speaking, as in any form of communication, there are five basic elements, often expressed as "who is saying what to whom using what medium with what effects?" The purpose of public speaking can range from simply transmitting information, to motivating people to act, to simply telling a story. Good orators should be able to change the emotions of their listeners, not just inform them. Public speaking can also be considered a discourse community. Interpersonal communication and public speaking have several components that embrace such things as motivational speaking, leadership/personal development, business, customer service, large group communication, and mass communication. Public speaking can be a powerful tool to use for purposes such as motivation, influence, persuasion, informing, translation, or simply entertaining.

Reading




Part of a series on
Reading
GENERAL INFORMATION

LiteracyFunctional illiteracy
BrailleFamily literacy

TYPES

Close readingProofreading
SkimmingSlow reading
Speed readingSubvocalized

LEARNING TO READ

Reading readiness
Reading acquisitionComprehension
DyslexiaReading disability
National Reading PanelSpelling

READING INSTRUCTION

Reading educationPhonics
Alphabetic principle
Basal readerDecodable text
Whole languageMethodology debate

LISTS

Assessments • Publications
Topics • Treatments


Reading is a multi-dimensional cognitive process of decoding symbols for the purpose of deriving meaning (reading comprehension) and/or constructing meaning. Written information is received by the retina, processed by the primary visual cortex, and interpreted in Wernicke's area.

Reading is a means of language acquisition, of communication, and of sharing information and ideas.

Readers use a variety of reading strategies to assist with decoding (to translate symbols into sounds or visual representations of language), and comprehension. Readers may use morpheme, semantics, syntax and context cues to identify the meaning of unknown words. Readers integrate the words they have read into their existing framework of knowledge or schema (schemata theory).

Other types of reading may not be text-based, such as music notation or pictograms.

Reading text is now an important way for the general population in many societies to access information and make meaning.




Listening

The process of informational listening focuses on the ability of an individual to understand a speaker’s message. It is a huge part of everyday life, and failing to understand the concept of informational listening can be very detrimental to one's contribution to society, and indeed, detrimental to quality of life in general. Much of the listening people engage in on a regular basis falls under the blanket of listening for information. In the office, people listen to their superiors for instructions about what they are to do. At school, students listen to teachers for information that they are expected to understand for quizzes and tests. In all areas of life, informational listening plays a huge role in human communication.



Writing

Writing is the representation of language in a textual medium through the use of a set of signs or symbols (known as a writing system). It is distinguished from illustration, such as cave drawing and painting, and the recording of language via a non-textual medium such as magnetic tape audio.

In Eurasia writing began as a consequence of the burgeoning needs of accounting. Around the 4th millennium BC, the complexity of trade and administration outgrew the power of memory, and writing became a more dependable method of recording and presenting transactions in a permanent form (Robinson, 2003, p. 36). In Mesoamerica writing may have evolved through calendrics and a political necessity for recording historical events.

Contents





Banjar World School Debating Championship

Diasuh Oleh:

Angga Fuja W., Bambang Achdiyat dan Dzikri Rahmat R. Irene

The World Schools Debating Championships (WSDC) is an annual English-language debating tournament for high school-level teams representing different countries. In recent years, the championships have involved teams from around 35 nations each year.




The championships were first held in 1988 in Australia, as part of the Australian Bicentenary celebrations. Members of the Australian Debating Federation were aware that the World Universities Debating Championship was to be hosted by the University of Sydney in January that year, but no similar event for high school students existed at the time. However the rapid growth of the university championships since its founding in 1981 showed the potential for international debating competitions. Christopher Erskine took on the task of organising the first world schools championships, which was then called the Bicentennial International School Students Debating Championships. Six countries competed in the inaugural tournament – Australia, Canada, England, Hong Kong, New Zealand and the United States. The teams flew into different cities in Australia for their first debates, before meeting-up in Canberra for the second week of the competition. The event was ultimately won by Canada, who defeated Australia in the Grand Final.




The term English literature refers to literature written in the English language, including literature composed in English by writers not necessarily from England; Joseph Conrad was Polish, Robert Burns was Scottish, James Joyce was Irish, Dylan Thomas was Welsh, Edgar Allan Poe was American, Salman Rushdie is Indian, V.S. Naipaul was born in Trinidad, Vladimir Nabokov was Russian. In other words, English literature is as diverse as the varieties and dialects of English spoken around the world. In academia, the term often labels departments and programmes practising English studies in secondary and tertiary educational systems. Despite the variety of authors of English literature, the works of William Shakespeare remain paramount throughout the English-speaking world.

This article primarily deals with literature from Britain written in English. For literature from specific English-speaking regions, consult the see also section at the bottom of the page.


Books





Here are some tips which may help you to master the English Language!

1. Speak without Fear

The biggest problem most people face in learning a new language is their own fear. They worry that they won’t say things correctly or that they will look stupid so they don’t talk at all. Don’t do this. The fastest way to learn anything is to do it – again and again until you get it right. Like anything, learning English requires practice. Don’t let a little fear stop you from getting what you want.

2. Use all of your Resources

Even if you study English at a language school it doesn’t mean you can’t learn outside of class. Using as many different sources, methods and tools as possible, will allow you to learn faster. There are many different ways you can improve your English, so don’t limit yourself to only one or two. The internet is a fantastic resource for virtually anything, but for the language learner it’s perfect.

3. Surround Yourself with English

The absolute best way to learn English is to surround yourself with it. Take notes in English, put English books around your room, listen to English language radio broadcasts, watch English news, movies and television. Speak English with your friends whenever you can. The more English material that you have around you, the faster you will learn and the more likely it is that you will begin “thinking in English.”


4. Listen to Native Speakers as Much as Possible

There are some good English teachers that have had to learn English as a second language before they could teach it. However, there are several reasons why many of the best schools prefer to hire native English speakers. One of the reasons is that native speakers have a natural flow to their speech that students of English should try to imitate. The closer ESL / EFL students can get to this rhythm or flow, the more convincing and comfortable they will become.


5. Watch English Films and Television

This is not only a fun way to learn but it is also very effective. By watching English films (especially those with English subtitles) you can expand your vocabulary and hear the flow of speech from the actors. If you listen to the news you can also hear different accents.


6. Listen to English Music

Music can be a very effective method of learning English. In fact, it is often used as a way of improving comprehension. The best way to learn though, is to get the lyrics (words) to the songs you are listening to and try to read them as the artist sings. There are several good internet sites where one can find the words for most songs. This way you can practice your listening and reading at the same time. And if you like to sing, fine.

7. Study As Often As Possible!

Only by studying things like grammar and vocabulary and doing exercises, can you really improve your knowledge of any language.


8. Do Exercises and Take Tests

Many people think that exercises and tests aren’t much fun. However, by completing exercises and taking tests you can really improve your English. One of the best reasons for doing lots of exercises and tests is that they give you a benchmark to compare your future results with. Often, it is by comparing your score on a test you took yesterday with one you took a month or six months ago that you realize just how much you have learned. If you never test yourself, you will never know how much you are progressing. Start now by doing some of the many exercises and tests on this site, and return in a few days to see what you’ve learned. Keep doing this and you really will make some progress with English.


9. Record Yourself

Nobody likes to hear their own voice on tape but like tests, it is good to compare your tapes from time to time. You may be so impressed with the progress you are making that you may not mind the sound of your voice as much.


10. Listen to English

By this, we mean, speak on the phone or listen to radio broadcasts, audiobooks or CDs in English. This is different than watching the television or films because you can’t see the person that is speaking to you. Many learners of English say that speaking on the phone is one of the most difficult things that they do and the only way to improve is to practice.

Finally

Have fun!

Sumber:

1. Wikipedia

2. ETS

3. http://lasonearth.wordpress.com/

4. dan Sumber Terpercaya Lainnya.

Semoga Bermanfaat, Bersemangat, Mohon Maaf dan Terima Kasih


Banjar Art and Culture School

Banjar Art and Culture School



Sekolah Cyber Seni dan Budaya
(Banjar Art and Culture School)

Vision

"Seni dan Budaya untuk Pendidikan"

Enjoy and Fun with Art and Culture


1. Staf Sekolah Budaya Daerah Sunda

Diasuh oleh:
Ari Bagus Ramdhani
Yuyun Rahayu
Dian Cesar Maharani
Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra Universitas Pendidikan Indonesia

2. Staf Sekolah Musik dan Instrumental

a. Staf Musik dan Instrumentasi Lokal
b. Staf Musik dan Instrumentasi Nasional
c. Staf Musik dan Instrumentasi International

3. Staf Sekolah Perfilman Amatir

Divisi Produksi film Dokumenter dan Design Grafis
Diasuh Oleh:

Fransica Calista
Cucu Kurnia
Bambang Achdiyat
Iman Alheem Tea

4. Staf Sekolah Sastra Indonesia

Haris Ismail

Divisi Kata-kata Mutiara dan Pantun

Divisi eBook & eNovel

Click it and Download it!
get free eBook & eNovel just for You

Perahu Kertas
By Dee
JAR
Teks 1 Teks 2


pic
Harry Potter and Deathly Hallows.jar (indo) (750kb)


Harry Potter & The Deathly Hallows.jar the last chapter (indo)